Anggota DPRD Hadiri Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023 Di Kecamatan Ngaras dan Bangkunat

Spread the love

Reporter74.com — Pesibar — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Se-kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024.

Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pesisir Barat Syaifullah, S.P.i, menghadiri sekaligus Membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat di Aula Balai Pekon Suka Rame Kec, Ngaras.

Hadir mengikuti Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, para perwakilan dari Organisai Perangkat Daerah (OPD) tekait, Camat, Peratin dan LHP Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat, Karang Taruna, Tokoh Adat, tokoh Masyarakat, serta tokoh agama, dan peserta Musrenbang Kec. Ngaras dan Kecamatan Bangkunat Kab. Pesisir Barat, Selasa 21 Febuari 2023.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pesisir Barat Syaifullah, S.P.i.mengucapkan terimakasih kepada Camat dan seluruh jajarannya, yang telah mempersiapkan pelaksanaan acara hari ini dengan sebaik- baiknya. 

Dapat kami sampaikan bahwa penggabungan lebih dari satu Kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Diatur dalam pasal 98 ayat (5) Permendagri nomor 86 tahun 2017. sehingga secara aturan tidak ada yang terlanggar.

Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. 

sehingga sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara Pekon dan Kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.

usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua Pekon semata.

untuk itu, kepada Camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada Perangkat Daerah, secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pesisir Barat juga meminta kepada para Camat agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal Daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

RKPD Tahun 2024 Dengan Tema ”Pemulihan Ekonomi, Meningkatkan Sumber Daya Manusia Serta Pembangunan Infrastruktur Daerah” adalah tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera. 

(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Leave a Comment