Reporter74.com — Tanggamus – Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus atas perkara dugaan penganiayaan oleh tersangka AP, selaku Kakon Way Nipah, Pematang Sawa, Tanggamus. Penjelasan tersebut disampaikan Iptu Hendra Safuan sebagai bagian hak jawab atas beredarnya pernyataan-pernyatan liar sejumlah media online yang menyebut dirinya tidak melayani wartawan dengan baik. Padahal, pada saat melaksanakan sholat Ashar, dirinya sudah diwakilkan oleh Kaur Bin Ops Satreskrim dan Kanit Resum melayani sejumlah wartawan yang melakukan peliputan perkembangan kasus tersebut. Terkait, penahanan tersangka AP, Kasat menegaskan bahwa…
Read More